Salah satu stake holder yang dapat diberdayakan dalam mengusung visi kampus yakni terciptanya khayra ummah university adalah pesantren. UNIRA Malang dan Pesantren memiliki banyak kesamaan terutama terkait dengan nilai-nilai maupun sumber daya kedua insitusi tersebut. Kesamaan inilah yang mendorong Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNIRA Malang mengelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pengarusutamaan Peran Pesantren dalam Pemberdayaan Masyarakat pada Jumat (1/11/2024).

FGD sendiri dihelat dalam mematangkan inisiasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berbasis Pesantren Pesantren-Berdampak dan Berkelanjutan. FGD ini menghadirkan beberapa penagsuh Pondok Pesantren di wilayah Malang khususnya wilayah yang menjadi lokasi kegiatan KKN pada tahun ini.

Beberapa pengasuh pondok pesantren yang mengikuti kegiatan ini menyatakan bahwa KKN berbasis pesantren yang akan diselenggarakan UNIRA Malang ini merupakan salah satu langkah strategis yang patut diapresiasi.  Mengingat dengan adanya KKN berbasis pesantren akan menguntungkan kedua belah pihak. Kehadiran mahasiswa di pesantren diharapkan mampu menjadi pengungkit semangat kepada santri untuk terus mengembangakan pengetahuannya khususnya pada keilmuan modern/scientific. Sedangkan pada sisi yang lain mahasiswa juga memahami bahwa terdapat komunitas yang memiliki kekhasan dalam menggali pengetahuan. Harapannya kedua belah pihak memiliki perpektif yang lebih luas dan komprehensif.

Hadir dalam acara tersebut dari PP Al-Ishlahiyah Singosari  KH. Imron Rosyadi Hamid, SE, M.Si., Phd. (cand.) yang juga Rektor Unira Malang. PP Hidayatul Mubtadi’in Turen dihadiri KH. Dr. Romadlon Chotib, M.H. Juga Dr. Syaifuddin Malik Pengasuh PP. An Nashlihah Singosari. PP Ahbabul Falah Sumbersuko Tajinan dihadiri K.H. Dr. (Cand.) Fadil Khozin, M.Pd. serta  PPAI Al Karomah Kepanjen dihadiri KH. Irfan Musadat, MA.

Dalam pengantarnya Dr. Abdillah Ubaidi Djawahir, SE.MM selaku Kepala LPPM menyampaikan  bahwa FGD ini diharapkan menghasilkan kesamaan pandang terkait permasalahan atau kebutuhan dan problem solving-nya, urgensi KKN Berbasis Pesantren, “Berdampak dan Berkelanjutan” yang diharapkan para stakeholder, dan Tema Besar KKN Berbasis Pesantren.

“Kami haturkan terima kasih para Kyai dan Gus pengasuh pondok (red. Pondok Pesantren), semoga FGD ini menjadi awal terbangunnya sinergi yang lebih baik kedepannya. Kami juga berharap ada rekomendasi yang dapat dihasilkan dari pertemuan ini sehingga terdapat kesamaan  frekuensi, serta tumbuhnya keterhubungan, simbosis mutualisme antara Unira Malang dengan dunia pesantren,” ungkap Abe, sapaan karibnya.

Imron Rosyadi Hamid, SE, M.Si., Phd. (cand.) sebagai pemantik FGD mengaris bawahi terkait term pengarusutamaan sebagai tema. Menurut Gus Rektor, pengarusutamaan atau mainstreaming setidaknya harus diikuti 3 hal, jika dikaitkan dengan KKN Berbasis Pesantren. Hal ini untuk memperkuat konsep yang berdampak dan bekelanjutan sebagai bentuk social engagement kampus terhadap pesantren.

Tiga hal tersebut adalah, menyiapkan basis regulasi. Nanti akan kita siapkan SK Rektor terkait ide KKN ini, kedua memantangkan program yang disesuaikan kebutuhan pesantren dan tim yang memperkuat capacity building baik dari sisi dosen sebagai pendamping mahasiswa KKN, sekaligus sebagai peneliti dan pengabdi serta pihak pesantren.

“Dan yang terpenting lagi, dalam konteks keberlanjutan. Perlu dibuatkan program-program yang bisa mengakses program yang ada di kementerian atau lembaga pemerintah,” ungkap sosok yang juga Wasekjend PBNU ini.

Dr. Romadlon Chotib, M.H. dalam paparannya lebih menekankan kolaborasi keilmuan, karena masing-masing entitias (red. Pesantren dan Kampus) memiliki kekhasan. KKN bukan hanya semata mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh mahasiswa. Lebih dari itu KKN juga merupakan proses belajar mahasiswa untuk mengetahui dan memahami bahwa kelompok masyarakat, komunitas dalam hal ini pesantren juga memiliki kearifan lokal yang dapat menjadi bahan pembelajaran yang sangat berguna dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Selanjutnya, Dr. Syaifuddin Malik memberikan apresiasi terkait ide KKN berbasis pesantren, namun harus dibedakan antara kegiatan KKN dan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL). Hal ini penting, agar mahasiswa tidak seperti mengulang kegiatan yang sama. Agar tidak tumpeng tindih maka diperlukan kebijakan dan operasional teknis dalam kegiatan KKN tersebut. Karenanya program-program yang sudah diinisiasi LPPM dalam pengantar FGD harus diperkuat terkait posisi masyarakat (sekitar) pesantren.

Dilanjutkan K.H. Dr. (Cand.) Fadil Khozin, M.Pd. Terkait ide KKN Berbasis Pesantren ini, perlu penguatan secara teknis dalam kapasitas mahasiswa untuk merespons masalah rutinitas. Misalnya terkait sampah, administrasi, digitalisasi dan pemanfaatan lahan untuk pertanian.

Adapun KH. Irfan Musadat, MA lebih fokus pada bagaimana proses live-in mahasiswa selama durasi KKN berlangsung, mental ini harus dipersiapkan. Perbedaan latar belakang santri dan mahasiswa dapat menjadi “culture shock” juga perlu diantisipasi. Termasuk didalamnya adalah pemahaman atas relasi yang ada di pesantren baik antar santri, maupun dengan pengurus dan pengasuh pondok pesantren. Hal ini harus dipikirkan dengan matang. Sehingga ide besar ini lebih implementatif.

FGD ynag berlangsung sekitar 2 jam tersbut  dipandu oleh Nida Mukhlishotul Izzah, P.Si.,M.Si. selaku Pokja Pemberdayaan Masyarakat Pesantren LPPM Unira Malang . Turut hadir dalam FGD ini, Adita Nafisa, SE.MM., Nanik Ulfa, MPd. dan Astrid Ika Paramitha, M.P.

Selanjutnya apa yang dihasilkan dari FGD in, baik kajian, masukan, batasan serta rekomndasi dari stake holder yang mengikuti kegiatan ini akan kembali digodok oelh tim 11 LPPM UNIRA Malang untuk selanjutnya akan dijadikan rumusan dalam kegiatan KKN berbasis pesantren. (Hum/elk24)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *