
Kegiatan workshop bedah instrumen suplemen konversi (ISK) telah diselengagrakan pada Minggu, 20 Februari 2022 yang lalu. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, maka pada hari ini dilaksanakan rapat koordinasi yang melibatkan seluruh jajaran pimpinan di lingkungan Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang. Jajaran yang dimaksud adalah Rektorat, Kepala Biro, Kepala LPM juga Dekan dan Kaprodi dilingkungan Unira Malang. Bahkan, maka rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Raden Rahmat, Dr. M. Hanief, M.PdI.
Rapat koordinasi kali ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mendorong percepatan setiap prodi untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam penyusunan instrumen suplemen konversi (ISK). Proses percepatan tersebut, tidak dapat serta merta dapat dilakukan oleh program studi itu secara mandiri, tetapi harus melibatkan pihak lain yang terkait dengan instrumen suplemen konversi tersebut. Hal ini dikarenakan pemenuhan data-data ISK juga harus melibatkan stake holder lainnya.
Berdasarkan Peraturan BAN–PT No 2 tahun 2020 tentang Instrumen Suplemen Konversi, maka BAN–PT menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) untuk melakukan konversi: dari peringkat akreditasi A ke peringkat akreditasi Unggul. dari peringkat akreditasi B ke peringkat akreditasi Baik Sekali. Berdasarkan peraturan tersebut, maka setiap program studi yang terdapat di perguruan tinggi harus mengajukan ISK sebagai bentuk perubahan proses pemeringkatan akreditasi. Jika dalam proses akreditasi sebelumnya masih menggunakan 7 (tujuh) standar maka dalam instrumen studi konversi terdapat 4 (empat) komponen yang dilaporkan, yakni meliputi sumber daya manusia, kurikulum, sistem penjaminan mutu internal dan kepuasan pengguna yang dapat diperoleh dari aktifitas tracer studi.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. M.Hanief, M.Pd.I menyampaikan perlunya setiap prodi untuk menyesuaikan diri terkait kebijakan ISK. Begitu pula terkait-hal yang dapat mendongkrak nilai perolehan dari ISK itu sendiri, yang meliputi pengelolaan sumber daya dosen terkait jabatan fungsional. Penempatan dosen di home basenya disesuaikan dengan matrik dan kesesuaian bidang studi. Publikasi karya dosen kedalam jurnal yang bereputasi (Sinta) juga harus menjadi fokus pengembangan sumberdaya manusia. Selain itu juga tak kalah penting adalah nisbah dosen yang sesuai dengan kebutuhan prodi itu sendiri. (hum/elkhair)